Oknum Polisi Diduga Lakukan Pengrusakan Pabrik, Berikut Penjelasan Polresta Sidoarjo
Diduga tidak menengahi sengketa ahli waris PT Sakura Damai Sentosa, saat terjadi perselisihan karyawan pabrik dengan kelompok yang mengaku rombongan dari Gresce Katalina yang terjadi di Jalan Berbek Industri, Waru, Sidoarjo, Jumat (24/1/2025) pagi, Polresta Sidoarjo dilaporkan ke Bidang Propam Polda Jawa Timur.
Terkait hal tersebut, Polresta Sidoarjo melalui Ps. Kasi Humas Iptu Tri Novi Handono mengklarifikasi kronologi terkait laporan yang di layangkan oleh Kuasa hukum Gresce Katalina bersama kelompoknya.
Bahwa pada Jumat, 24 Januari 2025 sekitar pukul 7 pagi, Polresta Sidoarjo mendapatkan laporan dari masyarakat. Saat pemilik pabrik Agung, Agus dan karyawannya memasuki pabrik gerbang sedang digembok, dirantai serta terpasang baliho pengumuman dari pihak Gresce Katalina.
Kemudian pemilik pabrik melakukan pembukaan segel gerbang pabrik sehingga terjadilah perselisihan kedua belah pihak.
"Setelah kami menerima laporan masyarakat terkait situasi yang terjadi di Pabrik PT Sakura Damai Sentosa, personel Polisi pun mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan sebagai antisipasi gangguan kamtibmas," terang Ps. Kasi Humas Polresta Sidoarjo Iptu Tri Novi Handono.
Bahkan di lokasi juga hadir Kapolresta Sidoarjo, Kapolsek Waru dan Kasat Reskrim Polresta Sidoarjo. "Bapak Kapolresta Sidoarjo juga telah berupaya memediasi kedua belah pihak ahli waris, Gresce Katalina istri dari almarhum pemilik pabrik Afandi dengan saudara saudaranya yakni Agung dan Agus," lanjutnya.
Sementara itu, terkait laporan dari pihak kuasa hukum Gresce Katalina bersama kelompoknya, juga sudah ditangani Propam Polresta Sidoarjo terkait profesionalitas anggota Polri dalam pengamanan kejadian tersebut.